Klaim asuransi yaitu Suatu keinginan resmi pada perusahaan asuransi, untuk meminta pembayaran berdasar pada ketetapan kesepakatan. Klaim Asuransi yang diserahkan bakal dilihat oleh perusahaan untuk validitasnya serta kemudian dibayarkan pada pihak tertanggung sesudah di setujui.
Membuat Laporan pada pihak yang berwajib/berwenang
Berupaya optimal menyelamatkan serta melindungi objek yang diasuransikan
Menghubungi petugas klaim Asuransi dalam waktu 3 x 24 jam (3 hari kerja) lewat fasilitas komunikasi yang efektif : telpon, e-mail, facsimil, telegram atau datang segera ke kantor kami yang paling dekat.
Ada Berbagi Maca Prosedur dalam melakukan Klaim Asuransi kami pada setiap pihak asuransi,akan membahas nya
0 komentar:
Posting Komentar